URGENSI PENDIDIKAN AKHLAK DALAM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.22373/ji.v6i01.9898Keywords:
Islam, Pendidikan dan AkhlakAbstract
Dalam rangka membina dan mengembangkan seluruh potensi baik jasmani maupun rohani, dapat dilakukan melalui Pendidikan. Dengan proses Pendidikan, manusia mampu membentuk kepribadiannya.Untuk itu perlu diciptakan suasana kondusif agar terbentuk interaksi proses belajar mengajar yang mampu menyentuh dan menghubungkan seluruh aspek peserta didik. Ketersentuhan seluruh aspek anak didik akan mempermudah terangsangnya reaksi dan perhatian serta keinginan peserta didik untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Formulasi secara integral dan harmonis dalam setiap interaksi Pendidikan islam menawarkan tiga konsep pendekatan, yaitu al-basyar, al-insan, dan al-nas. Dengan konsep ini akan dapat menumbuhkan minat peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Guna mewujudkanhal yang demikian itu diperlukan adanya norma akhlak dan aturan nilai moral yang disepakati bersama dan dijadikan sebagai acuan yang dapat membantu merumuskan tujuan Pendidikan, yaitu membentuk manusia agar memiliki akhlak mulia yang ditandai oleh adanya integritas kepribadian yang utuh, satu hati, ucapan dan perbuatan, memiliki tanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat dan bangsanya.
References
Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran, cet. Ke-1, Bandung: Mizan, 1993
M. Abed al-Jabiri, Bunyat al-‘Aql al-‘Arabi, Beirut: al-Markas ats-Tsaqafi al-‘Arabi,1993
M. Abed al-Jabiri, al-Mas’alah ats-Tsaqafiyyah, Beirut: Markaz Dirasat al-Wadhah alArabiyyah, 1994
Ali Sami an-Nasysyar, Manahij al-Bahts ‘inda Mufakkiri al-Islain wa Naqd al-Muslimin Limantiq al-Aristotelesi, cet.1, T.np: Dar al-Fikr al-Arabi, 1947
George Makdisi, The Rise of Humanism in Classical Islam and the Christian West: With Special Reference to Scholasticism, Edinburgh: Edinburgh University Press, 1990
P.M Holt, et.al. (ed), The Cambridge History of Islam, vol 2B, New York: Cambridge University Press, 1970
Ahmad Hasan, Pintu Ijtihad Sebelum Tertutup, Bandung: Pustaka, 1994
Wabhah az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al- Islami, juz I, Damaskus: Dar Al-Fikr, 1986
Muhammad Kamluddin Imam, Nazhariyyatal-Fiqh fi al-Islam:Madkal Manhaji, Beirut: al-Mu’assasahal-Jami’iyyah, 1998
Nasr Hamid Abu Zaid, at –Tafkir fi Zaman at-Takfir, Kairo: Sina li an-Nashr, 1995
Fazlur Rahma, Islamic Methodology in History, edisi II, Islamabad: Islamic Research Wael B. Hallaq Sejarah Teori Hukum Islam: Pengantar untuk Ushul Fiqh Madzhab Sunni, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000
George Makdisi, “Theology Yuridis Syafi’i: Asal Usul dan signikasi Ushul Fiqh”. AlHikmah, no. 17, vol. VII, 1996
Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualitas Al-Qur’an: Kritik terhadap ulumul Qur’an, Jogjakarta: LKiS, 2001
Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif, Yogyakarta: LKiS, 2008