Dayah dan Rehabilitasi Akhlak Pelaku Jarimah: Perspektif Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014
Abstract
Abstract: Dayah is the center of Islamic educational institutions for the people of Aceh, which aims to create human beings besides having knowledge but also changing the personality of the community in an Islamic way, it is proven that dayah has an important role in educating the Acehnese people to remain Islamic solidity in a Kaffah way, when problems arise from community resolved by the dayah ulama, meaning that the dayah has an important role in addition to education, the dayah is also a place of settlement that occurs in society, especially those related to violations of Islamic law, the community often asks for input and solutions from the dayah scholars. Therefore, the Acehnese people's desire to legally implement Islamic Shari'ah began to be implemented universally when the central government passed Law Number 11 of 2006 concerning the Government of Aceh, from Law No. 16 of 2006 was born Aceh Qanun Number 6 of 2014 concerning Law Jinayat. However, along the way, it was felt that there were problems that had not been accommodated in the jinayah law, especially after the punishment of caning for the perpetrators of the fingerings, the perpetrators of the fingerings repeated their actions, meaning that there was a need for a place to rehabilitate the nature of the perpetrators so as not to repeat their actions. This paper reviews comprehensively about Dayah as a Moral Rehabilitation Center for the perpetrators of Jarimah Perspective Article 4 paragraph 5 Aceh Qanun Number 16 of 2014 concerning Jinayat Law, while the method used is normative research that uses Jinayat Law Qanun as the primary material, and the data uses a qualitative approach. descriptive. The results of the study found that the Qanun of the Jinayat Law provided an opportunity for Dayah as a rehabilitation center for the perpetrators of the crime that was contained in an additional uqubat.
Abstrak: Dayah merupakan pusat lembaga pendidikan Islami bagi masyarakat Aceh, yang bertujuan untuk menciptakan manusia-manusia selain memiliki ilmu pengetahuan juga merubah kepribadian masyarakat secara Islami, terbukti dayah memiliki peranan penting mendidik masyarakat Aceh tetap kokoh menegakkan syariat Islam secara Kaffah, ketika ada masalah yang muncul dari kalangan masyarakat diselesaikan oleh ulama dayah, artinya dayah memiliki peranan yang penting selain memberikan dibidang pendidikan, dayah juga menjadi tempat penyelesaian perselisihan yang terjadi dalam masyarakat terutama yang berkaitan dengan pelanggaran Syari’at Islam, masyarakat sering meminta masukan dan solusi dari para ulama-ulama dayah. Oleh karenanya keinginan masyarakat Aceh untuk menjalankan Syari’at Islam secara legal tersebut mulai terimplementasi secara universal saat Pemerintah pusat mengesahkan yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 inilah lahir Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Namun dalam perjalanannya dirasakan ada permasalahan yang belum terakomodir dalam hukum jinayah tersebut terutama setelah pemberian hukuman cambuk bagi pelaku jarimah, para pelaku jarimah cenderung mengulangi lagi perbuatan jarimah tersebut artinya perlu adanya tempat untuk merehabilitasi sifat pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Tulisan ini mengkaji secara komprehensif tentang Dayah sebagai Pusat Rehabilitasi Moral pelaku Jarimah Perspektif Pasal 4 ayat 5 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, adapun metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menjadikan Qanun Hukum Jinayat sebagai bahan primer, dan analisis datanya menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. hasil penelitian menemukan bahwa Qanun Hukum Jinayat memberikan peluang kepada Dayah sebagai pusat rehabilitasi kepada pelaku jarimah yang dimuat dalam uqubat tambahan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Attas, Syed M Naquib. Islam Dalam Sejarah Dan Kebudayaan Melayu. Bandung: Mizan, 1990.
Amiruddin, Hasbi. Ulama Dayah Pengawal Agama Masyarakat Aceh. Lhokseumawe: Yayasan Nadia, 2007.
H.W.Shaghir Abdullah, Sheikh Daud bin Abdullah al-Fattani: Ulama Dan Pengarang Terulung Asia Tenggara. Kuala Lumpur: Hizbi, 1990.
Hasjmy, Ali. Bunga Rampai Revolusi Dari Tanah Aceh. Jakarta: CV. Bulan Bintang, 1978.
Haspy, Mohd Basyah. Apresiasi Terhadap Tradisi Dayah: Suatu Tinjauan Terhadap Tata Krama Dan Kehidupan Dayah. Banda Aceh: Persatuan Dayah Inshafuddin, 1987.
Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan. Kamus Bahasa Indonesia. Statewide Agricultural Land Use Baseline 2015. Vol. 1. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2008.
M, Friedman Lawrence. Sistem Hukum, Perspektif Ilmu Sosial, Penerjeman M. Khozim. Bandung: Nusamedia, 2009.
News, Antara. “-Gandeng-Pesantren-Rehabilitasi-Korban-Narkoba.” Https://Aceh.Antaranews.Com/Berita/106835/Bnnk-Banda-Aceh-Gandeng-Pesantren-Rehabilitasi-Korban-Narkoba, n.d.
Wahdahkolaka. “Http://Www.Wahdahkolaka.or.Id/2012/11/Cetak-Polisi-Islami-Polda-Aceh-Masukkan.Html.” Http://Www.Wahdahkolaka.or.Id/2012/11/Cetak-Polisi-Islami-Polda-Aceh-Masukkan.Html, 2012.
Yacob, Ismail. Apresiasi Terhadap Kurikulum, Metode Dan Materi Pendidikan Dayah. Banda Aceh: Panitia Seminar Appresiasi Pesantren di Aceh Persatuan Dayah Inshafuddin, 1997.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/legitimasi.v11i1.12762
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Muhadi Khalidi; Arifin Abdullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Published by Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.