References
Budi Asri, Dyah Permata. “Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi Produk Kreatif Usaha Kecil Menengah Di Yogyakarta.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 27, no. 1 (2020).
Clara Amelia. “Bangkitkan Ekonomi, Sandiaga Uno Tindak Lanjuti Peraturan Pemerintah Soal Ekraf.”
Desak Putu Sri Shania Aprilia. “Pelaku Ekonomi Kreatif Diuntungkan Insentif Fiskal Dan Nonfiskal.”
Dewi Puspita. “Peran Asuransi Terhadap Resiko Pembiayaan.” Mahkamah 3, no. 2 (2022): 275.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Biaya Dan Cara Pembayaran.”
———. “DJKI Berikan Fasilitas Permohonan Hak Cipta Gratis.”
———. “Frequently Asked Question.”
———. “Prrosedur Pendaftaran Paten Baru.”
Disemadi, H. S., & Kang, C. “Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Era Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 7, no. 1 (2021): 54–71.
Dyah Permata Budi Asri. “Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya.” Journal of Intellectual Property 1, no. 1 (2018): 16.
Firqoh Nazia. “Prospek Perlindungan Kekayaan Intelektual Terhadap Produk Ekonomi Kreatif Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.” Jurnal Studi Islam Indonesia 1, no. 1 (2023): 76.
Grinlinton, David. “The Intersection of Property Rights and Environmental Law#.” Environmental Law Review 25, no. 3 (2023).
Hari Sutra Disemadi. “Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Era Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 7, no. 1 (2021): 56.
Ibnu Rusdi. “Peran Ekonomi Kreatif Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Di Kecamatan Soreang Kota Parepare (Studi Pengrajin Cangkang Kerang).” Institut Agama Islam Negeri Parepare, 2022.
Jaman, Ujang Badru. “Prospek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sebagai Jaminan Utang.” Jurnal Hukum dan HAM West Science 01, no. 01 (2022): 18.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Permohonan Pendaftaran Hak Cipta.”
———. “Permohonan Pendaftaran Paten.”
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Subsektor Ekonomi Kreatif.”
Kusmawati, Ria. “Implementasi Produk Pembiayaan UMKM Di BSI KCP Kajen Pekalongan.” Jurnal Manajemen dan Perbankan Syariah 4, no. 3 (2022): 22.
Muhammad Citra Ramadhan. Paten. Medan: Merdeka Kreasi, 2020.
Noviriska. “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Pelaku Ekonomi Kreatif Berdasarkan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.” Jurnal Ilmiah Publika 11, no. 02 (2022): 302.
Rachmayanthy. “Analyzing the Licensing and Franchising Legislations as Means of Intellectual Property Protection in Indonesia.” International Journal of Criminal Justice Sciences 17, no. 2 (2022).
Ramli, H. Ahmad M., Ranti Fauza Mayana, and Tisni Santika. “Fostering a Creative Economy with Copyright Protection: ‘Weightless Economy’ and Creativity-Based Sustainable Development.” International Journal of Innovation, Creativity and Change 10, no. 10 (2020).
Rochmat Aldy Purnomo. Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. Edited by Ziyad Visi Media. Surakarta, 2016.
Syafrida. “Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Kredit Perbankan.” Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 10, no. 1 (2023): 40.
Tri Yuni Hendrawati. Panduan Hak Kekayaan Intelektual Di Bidang Hak Cipta. Jakarta: Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2022.
Venantia Sri Hadiarianti. Memahami Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: Universitas Atmajaya, 2010.
Yuwono Prianto. “Perlindungan Hukum Terhadap Para Pelaku Ekonomi Kreatif Masyarakat Hukum Adat Baduy.” Seri Seminar Nasional Ke-III Universitas Tarumanagara (2021).