References
A Patra M. Zein dan Daniel Hutagalung, Panduan Bantuan Hukum di Indonesia: Pedoman Anda Memahami dan Menyelesaiakan Masalah Hukum, Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 2007.
Abdul Qadir Audah, al-Tasrī’ al-Jinā’ī al-Islāmī Muqarran bi al-Qānūn al-Waḍ’ī, ed. In, Ensiklpedi Hukum Pidana Islam, terj: Tim Tsalitsah, Jilid I, Jakarta: Kharisma Ilmu, 2009.
Abdurrahman al-Jaziri, Fikih Empat Mazhab, terj: Saefudin Zuhri dan Rasyid Satari, Jilid 6, Cet. 2, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2017.
Ahmad Rafiq, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Edisi Revisi, Cet. 2, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015.
Ahmad Wardi Muchlis, Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Amir Syarifuddin, Garis Garis Besar Fiqh, Cet. 2, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005.
Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqih Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, Cet. 5, Jakarta: Kencama Prenada Media Group, 2014.
Amran Suadi dan Mardi Candra, Politik Hukum: Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam Serta Ekonomis Syariah, Edisi Pertama, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.
Artikel tempo.com: “Bila Suami Jadi Korban KDRT, Sebaiknya Bagaimana?”, (Publikasi: 20 Maret 2017, 17:00 WIB), dimuat dalam: https://cantik.tempo.co/read/857761/bila-suami-jadi-korban-kdrt-sebaiknyabagaimana/full&view=ok, diakses tanggal 29 Oktober 2018.
Artikel tribunnews.com: “Wah, Suami-suami juga Jadi Korban KDRT”, (Publikasi: 22 April 2010, 07:31 WIB), dimuat dalam: http://www.tribunnews.com/regional/2010/04/22/wah-suami-suami-juga-jadi-korbankdrt, diakses tanggal 29 Oktober 2018.
Badryah Khaleed, Penyelesaian Hukum KDRT, Yogyakarta: Medpress Digital, 2015.
Betty Sita, “Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) : Penanganan kasus KDRT”. Cole Blease Graham, The South Carolina State Constitution, New York: Oxford University Press, 2011.
Evi Tri Jayanthi, “Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Survivor yang Ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang”. Jurnal: Dimensia, Vol. 3, No. 2, September 2009.
Gilang Kusuma Hadi, dkk., “Perlindungan Hukum Terhadap Suami Sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Dilakukan oleh Istri”. Jurnal: Gema, Thn. XXIII/50/Februari-Juli 2015.
H.M.A. Tihami dan Sohari Sahrani, Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap, Cet. 4, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.
Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic, New York: Spoken Language Services, 1976.
Jonaedi Efendi, Kamus Istilah Hukum Populer, Edisi Pertama, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.
Laily A.A. Arifianti, dkk., Identifikasi Faktor-Faktor Pemicu Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Denpasar”. Jurnal: E-Jurnal Matematika. Vol. 6, No. 1, Januari 2017.
M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan: Antara Norma dan Realita, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Muhammad Ishar Helmi, Gagasan Pengadilan Khusus KDRT, Yogyakarta: Deepublish, 2017.
Muḥammad Sulaimān al-Asyqar, dkk., Buḥūṡ Fiqhiyyah fī Qaḍāyā Iqtiṣādiyyah Mu’āṣirah, Yordania: Dar alNafa‟is, 1998.
Muhammad Tahmid Nur, Menggapai Hukum Pidana Ideal: Kemaslahatan Pidana Islam dan Pembaruan Hukum Pidana Nasional, Yogyakarta: Deepublish, 2018.
Nunuk P. Murniati, Getar Gender: Buku Pertama Perempuan Indonesia dalam Perspektif Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum, dan HAM, Magelang: Yayasan Indonesia Tera, 2004.
Rena Yulia, Victimologi: Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan, Yogya-karta: Graha Ilmu, 2010.
Ṣāliḥ bin „Abd al-„Azīz Alū al-Syaikh, dkk, al-Fiqh al-Muyassar, Terj: Izzudin Karimi, Cet. 4, Jakarta: Darul Haq, 2017.
Simson Ruben, “Kekerasan Seksual Terhadap Istri ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Pidana”. Lex Crimen, Vol. 4, No. 5, Juli 2015.
Sri Walny Rahayu dkk, Intensitas dan Eskalasi Kdrt Pasca Tsunami, Banda Aceh: Biro Pemberdayaan Perempuan, 2007.
Sulistyowati Irianto (editor), Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2006.