Titik Temu Aspek Nafs dengan Kesadaran Hukum: Sebuah Pengantar dan Upaya Menggagas Fikih Kesadaran Hukum

Authors

  • syuhada Syuhada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.22373/legitimasi.v8i2.6445

Keywords:

Nafs, Kesadaran Hukum

Abstract

Upaya membangun kesadaran hukum secara kognitif berupa pendidikan, pelembagaan, pelatihan dan sosialisasi hukum harus disinergikan dengan upaya membangun kesadaran hukum secara afektif dalam bentuk memberikan pencerahan mental & spiritual pada dimensi jiwa (al-nafs) manusia dengan kedudukannya sebagai subjek dan ohjek hukum supaya memperoleh hasil yang optimal yaitu hukum yang berlaku menjadi sikap dan prilaku individu sehari-hari.

Author Biography

  • syuhada Syuhada, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh
    Google Scholar

References

Abu Al-Husain Ahmad bin Faris bin Zakariya. Mu’jam Maqayis Al-Lughah. Juz IV. Beirut: Dar Al-Fikr, t.t.

Abd Al-Barra Sa‟ad Ibn Muhammad Aql-Takhisi Tazkiyah Al-Nafs, Diterjemahkan oleh Muqimuddin Saleh. Solo: Pustaka Mantiq, 1996.

Abu Al-Qasim Al-Husain bin Muhammad bin Al-Mufaddhal. Mu’jam Mufradat Al-Faz Al-Qur’an. Cet. III. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 2008.

Achmad Mubarok. Jiwa Dalam Al-Qur’an: Solusi Krisi Keruhanian Manusia Modern. Jakarta: Paramadina, 2000.

Ary Ginanjar Agustian. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual. Jakarta: Penerbit Arga, 2001.

Baharuddin. Aktualisasi Psikologi Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.

Ibnu Sina Al-Najat. Kairo: Mutafa Albab Al-Halabi, 1938.

F. Drucker. Management Challenges for the 21st Century. terj. Zein Isa). Jakarta: Gramedia, Cet. V, 2010.

Mujiburrahman, Mujiburrahman. "State and Religion in Aceh: The Competences of Religious Education Teachers (Referring to ACT 14, 2005)." (2019)

Victoria Neufieldt Webster’s New World College Dictionary. New York: Macmilan Company, Third Edition, 1996.

Downloads

Published

2019-12-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Titik Temu Aspek Nafs dengan Kesadaran Hukum: Sebuah Pengantar dan Upaya Menggagas Fikih Kesadaran Hukum. (2019). Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 8(2), 159-180. https://doi.org/10.22373/legitimasi.v8i2.6445