PRESERVASI, KONSERVASI, DAN RESTORASI BAHAN PERPUSTAKAAN
DOI:
https://doi.org/10.22373/3379Abstract
Preservasi adalah kegiatan untuk melestarikan bahan perpustakaan yan gmencakup semua pertimbangan manajerial. Konservasi artinya pengawetan yang mencakup kebijakan pemeliharaan sebagai upaya pencegahan untuk melindungi bahan perpustakaan dari kerusakan. Restorasi adalah perbaikan yang menyangkut teknik dan pertimbangan terkait untuk memperbaiki bahan perpustakaan yang rusak. Pelaksanaan pelestarian bahan perpustakaan dilakukan terhadap fisik dokumen maupun kandungan informasinya, dan kemudian harus dibuatkan kebijakan tertulis.Downloads
Published
2018-08-20
Issue
Section
Articles