Eksistensi dan Efektivitas Surat Edaran Larangan Kangkang
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Ahmad dan Heryani, Wiwie. 2012. Menjelajahi Kajian Empiris terhadap Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Abdullah, Ujang. 2005. “Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasaâ€. Makalah yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis Peradilan Tata Usaha Negara Pemerintah Propinsi Lampung, 13-14 Juli 2005.
Atmosudirjo, Prajudi. 1983. Hukum Administrasi Negara. Cetakan Keenam. Jakarta: Ghalia Indonesia
Bardan, Teungku Ibrahim. 2008. Resolusi Konflik dalam Islam, Kajian Normatif dan Historis Perspektif Ulama Dayah. Banda Aceh: Aceh Instutute Press.
Bruggink, JJ. H. 2011. Refleksi Tentang Hukum, Pengertian-pengertian Dasar dalam Teori Hukum. Cetakan Ketiga, Terjemahan dari Rechts Reflecties, Alih Bahasa: Arief Sidharta. Bandung: Citra Adytia Bakti.
Hadjon, Philipus M. et., al. 2001. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Cetakan Ketujuh.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Indrayana, Denny dan Mochtar, Zainal Arifin. 2007. Komparasi Sifat Mengikat Judicial Review
Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Yogyakarta.
Mariadi, Ni Nyoman. 2011. Kewenangan Pemerintah dalam Menetapkan Penguasaan dan Pemilikan
Luas Tanah Pertanian. Tesis. Denpasar: Program Pascasarjana Universitas Udayana. Mertokusumo, Sudikno. 2012. Teori Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Cahaya Atma Pusaka.
Nurholis, Hanif. 2005. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Ridwan, HR. 2011. Hukum Administrasi Negara. Edisi Revisi, Cetakan Ketujuh, Jakarta: Raja GrafindoPersada.
Sibuea, Hotma P. 2010. Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik. Jakarta: Erlangga.
Situmorang, Victor M. dan Sitanggang, Cormentyna. 1994. Hukum Administrasi Pemerintahan di Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/jms.v14i2.1877
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Media Syari'ah
All papers published in Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |