Korelasi Antara Bimbingan Pranikah dengan Perceraian di Kabupaten Nagan Raya (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kec. Kuala Kab. Nagan Raya)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A.Gani isa,Nasrullah Jakfar, dkk, Modul Kursus Calon Pengantin, (badan penasihatan pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4)).
Arifin. Pokok-pokok Tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama di Sekolah dan di Luar Sekolah, Jakarta: Bulan Bintang, 1976
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Gramedia, 2008.
Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama nomor DJ. II/491 Tahun 2009 Tentang Kursus Calon Pengantin.
W.S. Winkel, BimbingandanBimbingan Di SekolahMenengah,Jakarta: PT Grafindo 1991.
Priyatno dan Erman Anti,Dasar-dasar Bimbingan dan Bimbingan, Jakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Bersama. PT. Rineka Cipta. 1999.
Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Nikah Islam Departemen Agama Nomor Dj. 11/491 Tahun 2009 tentang kursus calon pengantin.
Bimo walgito, Bimbingan dan Bimbingan Perkawinan, Yogyakarta: 2004.
Ahmad Rofiq, Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,1998.
Elfi Mu’awanah, Bimbingan Bimbingan Islam, memahami fenomena kenakalan remaja dan memilih upaya pendekatannya dalam bimbingan Islam, Jakarta: Teras, 2012.
Aunur Rahim Faqih, Bimbingan Dan Bimbingan Dalam Islam, Yogyakarta: VII Press, 2001.
Dewa ketut sukardi, Dasar-Dasar Bimbingan Dan Penyuluhan Di Sekolah, Jakarta: rineka cipta, 2000.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/sjhk.v2i1.3115
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Gamal Achyar, Samsul Fata Samsul Fata
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam has been indexed by: