HUKUM KDRT DALAM KONSEP HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Authors

  • Selamat Ariga UIN Ar-Raniry

DOI:

https://doi.org/10.22373/takamul.v8i2.12514

Keywords:

KDRT, Hukum Islam, Hukum Positif

Abstract

Konflikantarasuamidan istrimaupun orangtuadengan anak merupakanhalyang wajar dalamsebuah keluarga atau rumahtangga. Tidak adarumah tangga yang berjalantanpakonfliknamunkonflikdalamrumahtanggabukanlahsesuatuyang menakutkan.Hampir semuakeluargapernah mengalaminya.Yang mejadiberbedaadalah bagaimanacaramengatasidanmenyelesaikan haltersebut.Terkadang munculperilakuseperti menyerang,memaksa,mengancam atau melakukankekerasanfisik.Perilakusepertiinidapatdikatakan padatindakan

rumahtangga(KDRT)yang diartikan  setiapperbuatanterhadapseseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnyakesengsaraanataupenderitaansecarafisik,seksual, psikologis,dan/ataupenelantaranrumahtanggatermasuk ancamanuntuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukumdalam lingkup rumah tangga.Tulisan hendak mencari bagaimanahukum KDRT  dalamkonsephukumIslamdanhukum positif

References

Al-Mahfani, M.Khalilurrahman,WanitaIdaman Surga,Jakarta:Wahyumedia, 2012.

Effendi, Satria,ProblematikaHukumKeluargaIslam,Jakarta:kencana, 2004

http://sumber.kemenag.go.id/file/artikelwidyaiswara/fkyz1384838957.pdf http://hizbut-tahrir.or.id/2011/10/30/nikah-dini-penyebab-kdrt/ http://ilalang.wordpress.com/2007/01/08/tips-menanggulangi-kdrt-menurut-Islam/

http://maureenlicious.wordpress.com/2011/04/28/kekerasan-pada-istri-dalam-rumah-tangga/

http://student.eepisits.edu/~wily/kewarganegaraan/KEKERASAN%20PADA%20ISTRI

%20DALAM%RUMAH%TANGGA.html/

http://syscomnet.info/kdrt-cici-paramida-suhaeby-diperiksa-polisi.html/

http://www.kantorhukum-lhs.com/details_artikel_hukum.php?id=14

KDRTCiciParamida, SuheabydiperiksaPolisi Kekerasan DalamRumah Tangga(KDRT) Kekerasan padaIstridalamrumah tangga

Kenapa Laki-Laki Melakukan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Downloads

Published

2022-02-09

Issue

Section

Articles