Korelasi Pemahaman Masyarakat Terhadap Khulū’ dengan Meningkatnya Kasus Perceraian (Studi Kasus Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)

Edi Darmawijaya, Rizki Amalia

Abstract


Diantara perkara-perkara perdata yang terdaftar di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, jumlah perkara perceraian menempati urutan tertinggi, yakni pekara permohonan cerai talak dan perkara gugatan perceraian (khulu’). Tentu hal tersebut terjadi karena adanya faktor-faktor tertentu yang memicu keretakan dalam rumah tangga. Berkaitan dengan hal ini, pengetahuan masyarakat terhadap hak-hak isteri di dalam rumah tangga dan kesadaran hukum yang memadai diasumsikan menjadi salah satu pendorong bagi para isteri sehingga berani bertindak secara hukum demi memperjuangkan haknya. Maka dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui tingkat perceraian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan korelasinya dengan pemahaman masyarakat terhadap khulu’. Untuk memperoleh jawaban terkait hal-hal tersebut, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan pengumpulan data menggunakan metode wawancara yang berpedoman pada instrumen wawancara. Dalam hal penentuan responden, peneliti menggunakan teknik sampling probabilitas atau dikenal dengan istilah random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2014 sampai dengan 2016, jumlah kasus perceraian cerai gugat (khulu’) menempati jumlah yang dominan dibandingkan perkara cerai talak. Beberapa kasus yang telah diproses di Mahkamah Syar’iyah menunjukkan adanya beragam alasan yang menjadi pegangan bagi isteri untuk menuntut khulu’ pada suaminya di persidangan. Diantara alasan-alasan tersebut ialah, tidak dinafkahi lahir dan batin, penelantaran, ketidakpercayaan, tidak berlaku adil, hingga kekerasan fisik maupun mental dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya. Terkait dengan hal ini, inisiatif menggugat perceraian yang dilakukan oleh isteri tidak terlepas dari pemahaman masyarakat tentang kesadaran hukum serta pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga sebagai akibat dari kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan.


Keywords


Korelasi, Pemahaman Masyarakat, Khulū’, Peningkatan Perceraian.

Full Text:

PDF

References


Abdul Halim Hasan, Tafsir Ahkam, Jakarta: Kencana, 2006.

Abdul Rahman Ghazali, Fiqh Munakahat, Jakarta: Kencana, 2003.

Abdurrahmat Fathoni, Metodologi Penelitian & Teknik Penyusunan Artikel, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.

Agustin Hanafi, Perceraian Dalam Perspektif Fiqh & Perundang-undangan Indonesia, Banda Aceh: Ar-Raniry Press, 2013.

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia: Antara Fikih Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta: Prenada Media, 2006.

Boedi Abdullah dan Beni Ahmad Saebani, Perkawinan Dan Perceraian Keluarga Muslim, Bandung: Pustaka Setia, 2013.

Cik Hasan Bisri, Kompilasi Hukum Islam Dan Peradilan Agama di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

Huzaemah Tahido Yanggo, Fikih Perempuan Kontemporer, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.

Jalaluddin as-Suyuthi, Asbabun Nuzul: Sebab Turunnya Ayat al-Quran,Terjemah. Tim Abdul Hayie, Jakarta: gema insani, 2008.

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi revisi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.

Muhammad Nashiruddin al-Albani, Shahih Sunan an-Nasa’i, terjemah. Fathurrahman, Zuhdi, Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.

Muhammad Nashiruddin al-Albani, Shahih Sunan Ibnu Majah, terjemah. Ahmad Taufiq Abdurrahman, Jakarta: Pusaka Azzam, 2007.

Muhammad Syaifuddin, Sri Turatmiyah, Annalisa Yahanan, Hukum Perceraian, Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Nur ‘Aisyah Albantani, Plus Minus Perceraian Wanita Dalam Kacamata Islam: Menurut Al Quran dan Sunnah, Jakarta: Sealova Media, 2014.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Yusuf Qardhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer, jilid 2, Jakarta: Gema Insani Pres, 2002.

http://badilag.mahkamahagung.go.id/diakses tanggal 15 Februari 2017.

http://www.alkhoirot.net/2012/10/perceraian-dan-talak.html#5b2 diakses tanggal 25 Februari 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v1i1.5570

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.