RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DALAM PENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN

Suci Rahmadani, Misran Misran

Abstract


Hukum tata ruang (ruimtelijke ordeningrech; spasial law) merupakan  cabang ilmu hukum yang relatif baru. Hukum tata ruang umumnya dimasukkan sebagai bagian hukum administrasi, karena sebagian besar substansinya mengatur kebijakan penataan ruang mulai dari perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, sampai pada pengendalian pemanfaatan ruang. Penataan ruang adalah suatu  sistem proses perencanaan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. A.V. Van Den Berg bahkan mengklarifikasikan hukum tata ruang sebagai bagian hukum lingkungan. Sebagaimana cabang ilmu hukum lainnya, belum ada pengertian yang baku hukum tata ruang. Secara sederhana Van Driel dan Van Vliet memberikan pengertian hukum tata ruang sebagai hukum yang mengatur penataan ruang (ruimte) yang terdiri dari sudut sosial, ekonomi, dan budaya menciptakan syarat- syarat yang paling menguntungkan bagi pengembangan hidup masyarakat diwilayah tersebut

 

References


Akib Muhammad, Jackson Charles, Triono Agus, Eka Marlia, 2013, Hukum Penataan Ruang, PKKPUU FH UNILA Bandar Lampung.

Ali Zainuddin, 2014, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Bagus Lor Asshiddiqie Jimly, 2006, Pembangunan Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia “seminar menyoal moral penegak hukum”, gadjah mada, Yogyakarta

Budiardjo Ekodan Sujarto, 1999, Kota Berkelanjutan, alumni Bandung, Bandung.

Ens, 1996, Kamus Filsafat, Gramedia, Bandung.

Erwin, Muhammad, 2008, Hukum Lingkungan Dalam Sistim Kebijaksanaan

Pembangunan Lingkungan Hidup, Refika Aditama, Bandung.

Hardja Soemantri, 2000, Hukum Tata Lingkungan, Gadjah Mada University press, Yogyakarta.

Hasni, 2008, Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah, Rajawali Pers, Jakarta.

Guritno Soejodibroto, 2009, Tata Ruang Dalam Pembangunan Kota Yang Berkelanjutan. Jakarta.

Philipus M. Hadjon, 1997, Tentang Wewenang. Yuridika. Majalah Fakultas Hukum Universitas Airlangga No. 5 & 6 Tahun. September-Desember.

Rangkuti, Sri Sundari, 2000, Hukum Lingkungan Dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Edisi Kedua Airlangga University Press. Surabaya.

Otto J.M. dan Ateng Syarifudin, 1990, Hukum Tata Ruang di Indonesia dan Belanda, Pro Justitia.

Rangkuti, Sri Sundari, 2000, Hukum Lingkungan Dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Edisi Kedua Airlangga University Press. Surabaya

Siahaan, 2009, Hukum Lingkungan, Pancuran Alam, Jakarta.

Silalahi Daud M, 2001, Hukum Lingkungan “Dalam Sistem Penegakkan Hukum Lingkungan Indonesia”, alumni, Bandung.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v3i1.5090

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
Indexed by:

Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia

Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia

Justisia Justisia Justisia Justisia

 
Tools:

Justisia Justisia Justisia Justisia Justisia

All papers published in Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Social Media: