RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DALAM PENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN
Abstract
Hukum tata ruang (ruimtelijke ordeningrech; spasial law) merupakan cabang ilmu hukum yang relatif baru. Hukum tata ruang umumnya dimasukkan sebagai bagian hukum administrasi, karena sebagian besar substansinya mengatur kebijakan penataan ruang mulai dari perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, sampai pada pengendalian pemanfaatan ruang. Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. A.V. Van Den Berg bahkan mengklarifikasikan hukum tata ruang sebagai bagian hukum lingkungan. Sebagaimana cabang ilmu hukum lainnya, belum ada pengertian yang baku hukum tata ruang. Secara sederhana Van Driel dan Van Vliet memberikan pengertian hukum tata ruang sebagai hukum yang mengatur penataan ruang (ruimte) yang terdiri dari sudut sosial, ekonomi, dan budaya menciptakan syarat- syarat yang paling menguntungkan bagi pengembangan hidup masyarakat diwilayah tersebut
References
Akib Muhammad, Jackson Charles, Triono Agus, Eka Marlia, 2013, Hukum Penataan Ruang, PKKPUU FH UNILA Bandar Lampung.
Ali Zainuddin, 2014, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Bagus Lor Asshiddiqie Jimly, 2006, Pembangunan Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia “seminar menyoal moral penegak hukum”, gadjah mada, Yogyakarta
Budiardjo Ekodan Sujarto, 1999, Kota Berkelanjutan, alumni Bandung, Bandung.
Ens, 1996, Kamus Filsafat, Gramedia, Bandung.
Erwin, Muhammad, 2008, Hukum Lingkungan Dalam Sistim Kebijaksanaan
Pembangunan Lingkungan Hidup, Refika Aditama, Bandung.
Hardja Soemantri, 2000, Hukum Tata Lingkungan, Gadjah Mada University press, Yogyakarta.
Hasni, 2008, Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah, Rajawali Pers, Jakarta.
Guritno Soejodibroto, 2009, Tata Ruang Dalam Pembangunan Kota Yang Berkelanjutan. Jakarta.
Philipus M. Hadjon, 1997, Tentang Wewenang. Yuridika. Majalah Fakultas Hukum Universitas Airlangga No. 5 & 6 Tahun. September-Desember.
Rangkuti, Sri Sundari, 2000, Hukum Lingkungan Dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Edisi Kedua Airlangga University Press. Surabaya.
Otto J.M. dan Ateng Syarifudin, 1990, Hukum Tata Ruang di Indonesia dan Belanda, Pro Justitia.
Rangkuti, Sri Sundari, 2000, Hukum Lingkungan Dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Edisi Kedua Airlangga University Press. Surabaya
Siahaan, 2009, Hukum Lingkungan, Pancuran Alam, Jakarta.
Silalahi Daud M, 2001, Hukum Lingkungan “Dalam Sistem Penegakkan Hukum Lingkungan Indonesia”, alumni, Bandung.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v3i1.5090
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All papers published in Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |
Social Media: |