Pelaksanaan Proses Descente dalam Penyelesaian Sengketa Waris di Mahkamah Syar’iyah Bireuen
Abstract
Full Text:
PDFReferences
I. BUKU
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000)
Abdurrahman Fathoni, Metodelogi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006)
Abdul Manan, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, (Jakarta: Kencana, 2006)
Hamid Sarong, Mahkamah Syar’iyah Aceh (Lintas Sejarah dan Eksistensinya), (Banda Aceh: Global Education Insitute, 2012)
Hasan Bisri, Peradilan Agama di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2000)
Husni jalil, Eksistensi Otonomi Khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dalam Negara RI Berdasarkan UUD 1945, (Bandung: CV. Utomo, 2005)
H Ridwan Syahrani, Buku Materi Dasar Hukum Acara Perdata (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2004)
H. Roihan A. Rasyid, Hukum Acara Peradilan Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1991)
Lilik Mulyadi, Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktik Peradilan Indonesia (Jakarta: Djambatan, 2002)
M.Yahya Harahap, HUKUM ACARA PERDATA Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)
Mashudy Hermawan, Dasar-Dasar Hukum Pembuktian, (Surabaya: UMSurabaya, 2007)
Marzuki Abubakar, Metodelogi Penelitian, (Banda Aceh, 2013)
Satria Efendi, Hukum Keluarga Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Liberty, 1998)
Sudikno Mertukusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia (Yogyakarta: Liberty, 1998)
Sulaikin Lubis, Hukum Acara Perdata Peradilan Agama Di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2005)
Subekti, Hukum Acara Perdata (Bandung: Bina Cipta, 1989)
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D) (Bandung: Alfabeta)
Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006)
II. ENSIKLOPEDI DAN KAMUS
Pusat Bahasa, Kamus Hukum, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008)
II. JURNAL, ARTIKEL, WEB, UU
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Mahkamah_Syar’iyah_Aceh
http://www.pta-mataram.go.id/Artikel_Sarwohadi_2015-03 Pemeriksaan_Setempat
Martinus, Pentingnya Pemeriksaan Setempat dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang. (skripsi dipublikasikan) Fakultas Hukum, Universitas Andalas,2008.
Mahmakah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Pemeriksaan Setempat, SEMA No.7 Tahun 2001
Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Biaya Pemeriksaan Setempat, SEMA No. 5 Tahun 1994
Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
RieyaApriyanti, Tinjauan Yuridis terhadap Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam pembuktian sidang perkara perdata (Skripsi di publikasikan), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok 2012.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v4i1.5963
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All papers published in Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |
Social Media: |