KONSEP PENDIDIKAN ISLAMI DI DAERAH ACEH
DOI:
https://doi.org/10.22373/pjp.v5i2.1400Keywords:
Pendidikan Islami, Di Daerah AcehAbstract
Pendidikan Islami adalah pendidikan nasional yang dilaksanakan di Aceh yang bersumber dari ajaran Islam dan budaya Aceh. Bila pendidikan nasional berupa pengembangan seluruh potensi peserta didik menuju manusia yang berkualitas berdasarkan pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan masa kini dan masa mendatang, maka pendidikan Islami adalah pendidikan berdasarkan Al-Qur’an, Al-Hadits dan budaya Aceh untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera dunia dan akhirat. Pendidikan Islami sering disebut pendidikan karakter (tahzib al-akhlaq). Nabi Muhammad Saw pemimpin umat yang telah berhasil merubah kehidupan masyarakat Arab jahiliyah menjadi masyarakat maju dengan menaklukkan dua peradaban besar pada masanya yaitu peradaban Romawy dan peradaban Persia.References
Abidin Ibnu Rusm, Pemikiran Al-Gazali tentang Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009
Darimi, I. (2016). Diagnosis Kesulitan Belajar Siswa Dalam Pembelajaran Aktif di Sekolah. JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 2(1), 30-43.
Darimi, I. (2015). Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru PAI dalam Pembelajaran. Jurnal MUDARRISUNA: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, 5(2), 309-324.
Darwis A. Soelaiman, Kompilasi Adat Aceh, Banda Aceh, Pusat Studi Melayu Aceh, 2011, Dinas Pendidikan Prop. NAD, Qanun Prop NAD No.23 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Banda Aceh, 2002
E.Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remajakarya, 2006
E.Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru,Bandung: Rosdakarya, 2008
Majelis Pendidikan Daerah, Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Bandan Aceh, 2008
Mendiknas, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2006
Muhaimin dkk, Manajemen Pendidikan, Jakartan: Kencana Prenada Grop, 2010
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2005
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).