Penerapan Manajemen Zakat Produktif Melalui Program ZMART Dalam Meningkatkan Ekonomi Umat di Kota Kupang

Hasanah Purnamasari, Awang Darmawan Putra, Rob’iah Awaliyah, Ashabul Yamin

Abstract


Penelitian ini mendeskripsikan kembali penerapan manajemen zakat produktif melalui program ZMART dalam meningkatkan ekonomi umat di Kota Kupang. Metode penelitian dengan pendekatan kualitatif terhadap studi kasus pada sejumlah penerima manfaat Program Zmart di Kota Kupang. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk menganalisis dampak program terhadap kesejahteraan ekonomi penerima program ZMART. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak BAZNAS Provinsi NTT berupaya menjalankan program ZMART dengan menerapkan fungsi manajemen yang terdiri dari; tahap pertama perencanaan program serta mengumpulkan data dan informasi agar selanjutnya dapat diasesmen sesuai dengan kebutuhan mustahik. Tahap kedua pada penyaluran dilakukan dengan pemberian modal usaha dengan sistem dana hibah yakni mustahik tidak berkewajiban untuk membayar angsuran dari modal yang diterima. Modal usaha tersebut berupa pengadaan dan branding pada produk yang dijual. Pengawasan kepada mustahik penerima program ZMART dilakukan seminggu sekali secara berkelompok ataupun individu dengan mengadakan kunjungan bergilir oleh pendamping diakhiri dengan tahap evaluasi. Penelitian ini mengindikasikan bahwa dengan penerapan manajemen zakat produktif yang tepat, zakat dapat menjadi alat yang efektif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial

Keywords


Manajemen Zakat Produktif, Program ZMART, Ekonomi Umat

References


Adiyes Putra, P., Marliyah, M., & Siregar, P. A. (2023). Zakat dan Pajak dalam Perspektif Syariah. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan, 20(1), 79–92. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v20i1.610

Ali, K. M., Amalia, N. N., & Ayyubi, S. El. (2016). The Comparative Study Between Productive and Consumptive Based Zakat. Al-Muzara’ah, 4(1), 19–32.

Anam, A. M., & Afriyanti, F. (2024). Kabupaten Bandung Barat Melalui Program. 7(1), 101–120.

Ansori, T. (2018). Pengelolaan Dana Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Mustahik Pada LAZISNU Ponorogo. Muslim Heritage, 3(1), 177. https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v3i1.1274

Atabik, A. (2015). Peranan zakat dalam pengentasan kemiskinan. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 2(2), 339–361.

Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 149–173. https://doi.org/10.21580/economica.2017.8.1.1830

Gunawan, F. (2023). PENDISTRIBUSIAN ZAKAT MELALUI PROGRAM Z-MART DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MUSTAHIQ PADA BAZNAS.

Holil. (2019). Lembaga Zakat Dan Peranannya Dalam Ekuitas Ekonomi Sosial Dan Distribusi. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 10(1), 13–22.

Hertanto Widodo dan Teten Kustiawan. 2021, Akuntansi dan Manajemen Keuangan untukOrganisasi Pengelola Zakat, Ciputat: Institut Manajemen Zakat

Husaini, Fira. 2020. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Quadran.

Riwayati, S., & Hidayah, N. B. (2018). Zakat Dalam Telaah QS. At-Taubah: 103 (Penafsiran Enam Kitab). Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran Dan Tafsir, 1(2), 77 – 91.

Rezky Mutmainnah, I. N. (2023). Zakat Profesi: Membangun Kesahteraan Umat. Indonesian Journal of Taxation and Accounting Vol.1 No. 1, Juni, 52

Saripudin, U, (2016), Filantropi Islam Dan Pemberdayaan Ekonomi. BISNIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam.Durianto,

Setiawan, B. (2023). Efektivitas Pemberdayaan Dana Zis Untuk Meningkatkan Perekonomian Mustahik Melalui Zakat Produktif Program Zmart (Studi Kasus Baznas Kabupaten Demak).

Sukmasari, D. (2020). Konsep Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Al- Qur ’ an At-Tibyan 3(1), 1–16.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. 1.

Vinatra, S. (2023). Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kesejahteraan Perekonomian Negara dan Masyarakat. Jurnal Akuntan Publik, 1(3), 1–08. https://doi.org/10.59581/jap-widyakarya.v1i1.832

Zaenal. et,all. (2023). Potensi Peningkatan Kesejahteraan Mustahik Melalui Skema Istitsmar Dana Zakat. Pusat Kajian Strategis BAZNAS. Jakarta. https://www.puskasbaznas.com/publications/books/1762-potensi-peningkatan-kesejahteraan-mustahik-melalui-skema-istitsmar-dana-zakat




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ekobis.v8i2.26466

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ashabul Yamin, Rob’iah Awaliyah, Hasanah Purnamasari, Awang Darmawan Putra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View MyStat View MyStat

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .