Metode Mujadalah dalam Perspektif Al-Quran

Sya’bi Sya’bi

Abstract


Dalam salah satu pepatah arab dikatakan at-tariqah ahammu minal maddah ( metode lebih baik dari materi) jika dicermati secara seksama memang ada benarnya dari pepatah tersebut. Sebaik apapun materi pelajaran yang akan disampaikan jika cara penyampaiannya tidak tepat maka ilmu yang diberikan tersebut tidak memberikan kontribusi berharga bagi para siswa. Sebagai contoh materi tentang praktek shalat. Dari segi materi shalat adalah suatu perkara yang sangat penting untuk diamalkan, namun jika materi ini disampaikan dengan menggunakan metode ceramah, maka banyak dari siswa yang mungkin sulit untuk memahami cara prakteknya. Namun jika materi praktek shalat dijelaskan dengan metode demonstrasi maka sangat mudah bagi siswa untuk mengingat dan mempraktekkannya. Begitu juga halnya menyampaikan kebenaran terhadap orang yang mengingkarinya. Maka metode yang cocok dilakukan adalah metode mujadalah, metode mujadalah adalah metode berdebat untuk mengalahkan argumen lawan yang mengingkari kebenaran yang disamapaikan. Al-Quran telah memberikan petunjuk yang jelas dan terang bagaimana metode mujadalah dilakukan agar orang yang menjadi lawan bicara mau menerima kebenaran yang disampaikan.

Keywords


Metode, Mujadalah, Perspektif Al-Quran

Full Text:

PDF

References


Abd. A’la, Pembaruan Pesantren, Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara, 2006

Jamaludin Malik, Pemberdayaan Pesantren, Menuju Kemandirian dan Profesionalisme Santri dengan Metode Daurah Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005

Salmadanis, Dakwah Dalam Perspektif al-Quran, Jakarta: The Minangkabau Foundation, 2002

Zahiri Ibn `Iwad al-Alama' i, lanahij al-Iadal Fi al-Qur'an al-Karim, tp, tt, T'np

Abu al-Fath al-Bayanuniy, al-Madkhal Ila „Ilmi al-Da‟wah, Beirut: Muassah al-Risalah Nasyirun, 2001

Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Kelembutan Hati Dan Air Mata Orang-Orang Shalih, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2015




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ji.v9i01.9937

Refbacks

  • There are currently no refbacks.