References
Bambang Waluyo, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2004,
Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Gatot Supramono, Hukum Acara Pengadilan Anak, Djambatan, Jakarta, 2000,
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2003,
Kusno Adi, Kebijakan kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika oleh Anak, UMM Pres, Malang, 2009,
Noni Ana, D., Erna Dewi, and Deni Achmad. (2015) "KEWAJIBAN REHABILITASI MEDIS KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI PERATURAN BERSAMA NOMOR: PERBER/01/111/2014/BNN) ABSTRAK Oleh."Jurnal Poenale 3(3).
Siswanto S, Politik Hukum Dalam Undang-Undang Narkotik, Rineka Cipta, Jakarta, 2012,
Kusno Adi, Kebijakan kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika oleh Anak, UMM Pres, Malang, 2009,
Wawancara dengan NS. Martha Ayu R.S Kep Selaku Staf, di Yayasan Pusat Ar Rahman Palembang, Hari Sabtu, 29 September 2018 Pukul 12.20 Wib
Wawancara dengan dr. Sukma Utama Selaku Dokter, di Yayasan Pusat Ar-Rahman Palembang, Hari Sabtu, 29 September 2018 Pukul 13.45 Wib
Wawancara dengan, A selaku residen di tempat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Ar RahmanPalembang hari Sabtu, 29 September 2018
Wawancara dengan AS, selaku pasien di tempat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Ar Rahman Palembanng, hari Sabtu, 29 September 2018
Wawancara dengan, Drs. H. A. Bustari, AMK Bidang Rehabilitasi di BNN Kota Palembang hari Sabtu, 19 September 2018 Pukul: 12.05 WIB
Wawancara dengan Sri Mariance Naibaho Selaku Pengguatan Lermbaga Rehabilitasi
Narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Palembang, Hari Rabu, 19 September 2018, pukul: 12.30 WIB