References
Alfath Asmunda. “Satgas Covid-19 Banda Aceh Tutup Paksa Warung Kopi Timbulkan Kerumunan.” 22 Mei, 2021. merdeka.com/peristiwa/satgas-covid-19-banda-aceh-tutup-paksa-warung-kopi-timbulkan-kerumunan.html.
Atmosudirjo, S. Pramuji. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994.
CNN. “Jadi Sumber Kerumunan, 7 Warkop Di Banda Aceh Disegel.” 23 Mei, 2021. cnnindonesia.com/nasional/20210523194212-20-645961/jadi-sumber-kerumunan-7-warkop-di-banda-aceh-disegel.
Farid, Mifta, Antikowati Antikowati, and Rosita Indrayati. “Kewenangan Pemerintah Daerah Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Potensi Daerah.” E-Journal Lentera Hukum 4, no. 2 (2017): 95. https://doi.org/10.19184/ejlh.v4i2.5128.
H.R., Ridwan. Diskresi & Tanggungjawab Pemerintah. Yogyakarta: FH UII Press, n.d.
Hadi, Fikri, and Farina Gandryani. “Kegagalan Peraturan Penanganan Covid-19 Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 19, no. 1 (2022): 023. https://doi.org/10.31078/jk1912.
Hantoro, Novianto Murti. “Evaluasi Kerangka Hukum Penanganan Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Darurat Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana PSBB ), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Me” 12, no. 2 (2021): 201–22. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/2359.
Harahapam, Zairin. “Pengaturan Tentang Ketentuan Sanksi.” Jurnal Hukum 13, no. 1 (2018).
Ilmar, Aminuddin. Hukum Tata Pemerintahan. Makassar: Universitas Hasanuddin, 2013.
Indonesia, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik. “Panduan Praktis Memahami Perancangan Peraturan Daerah,” vi. Jakarta: Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 2011.
Logemann, J.H.A. Over de Theorie van Een Stellig Staatsrecht. Jakarta: Saksama, 1954.
Morangki, Albert. “Tinjauan Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Di Bidang Pertanahan.” Kajian Ilmu Hukum 20, no. 3 (2012): 61–78.
Nandang Alamsah Deliarnoor. Teori & Praktek Kewenangan Pemerintahan. Bandung: Unpad Press, 2017.
Nitibaskar, Tubagus Ronny Rahman. Paradoksal Konflik Dan Otonomi Daerah, Sketsa Bayang-Bayang Konflik Dalam Prospek Masa Depan Otonomi Daerah. Jakarta: Sinar Mulia, 2002.
Nugraha, Safri. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Center For Law And Good Governance Studies, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2007.
Nugroho, Teguh P. “Ombudsman Minta Pergub Sanksi PSBB Menjadi Perda,.” 13 Mei, 2020.
Saraswati, Putu Sekarwangi. “Kebijakan Hukum Terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 Di Indonesia.” Kertha Wicaksana 14, no. 2 (2020): 147–52. https://doi.org/10.22225/kw.14.2.1923.147-152.
Schilder, J.G. Brouwer dan. A Survey of Dutch Administrative Law. Nijmegen: Ars Aeguilibri, 1998.
Sintya Augustianti, Syamsuni Arman, Isdairi. “Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Suatu Penelitian Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak),” 2013.
Sudrajat, Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik. Hukum Administrasi Negara Dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa, 2012.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 45)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019,
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19),
Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 tahun 2020, tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Di Kota Banda Aceh.