Disadvantaged Village Head's Policy in Managing Village Budget in Lesten Village, Gayo Lues [Kebijakan Kepala Desa Tertinggal dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa: Studi Kasus Desa Lesten Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues]
DOI:
https://doi.org/10.22373/legitimasi.v9i1.7324Keywords:
Policy, Budget Management, Lesten, Disadvantaged VillageAbstract
Abstract: This study aims to analyze the policy of the Village Head of Lesten as the head of a disadvantaged village in Gayo Lues Regency, Aceh Province in managing village fund budgets. The method used is the descriptive analysis by collecting information directly from the Lesten Village apparatus and reviewing regulations related to village management. The results showed that the policy of the Village Head of Lesten in managing the village fund budget based on information obtained by researchers from interviews with several village officials revealed some mismanagement in the management of village government by the village head. This is related to the principles that must be present in the village government as regulated in the Village Law and Permendagri Number 1 of 2016 concerning Village Asset Management, the policy of managing village fund budgets by the village head of Lesten has not complied with the regulations that have been outlined.
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Kepala Desa Lesten sebagai kepala desa tertinggal di Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh dalam pengelolaan anggaran dana desa. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan mengumpulkan informasi langsung dari perangkat Desa Lesten dan mengkaji peraturan-peraturan terkait pengelolaan desa. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan Kepala Desa Lesten dalam pengelolaan anggaran dana desa berdasarkan informasi yang didapatkan peneliti dari wawancara sejumlah perangkat desa mengemuka beberapa mismanagement dalam pengelolaan pemerintahan desa oleh kepala desa. Hal ini bila dikaitkan dengan prinsip yang wajib hadir dalam pemerintahan desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa maka kebijakan pengelolaan anggaran dana desa oleh kepala Desa Lesten belum memenuhi peraturan-peraturan yang telah digariskan.
References
Abidin, Said Zainal. Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwa, 2004.
Arifin, Muh. Zainul. “Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa Di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.” Jurnal Thengkyang 1, no. 1 (2018).
Astrid, Susanto, Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Jakarta : Binacipta, 1983.
Atmosudirdjo, Prajudi. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesi, 1983.
Bawias, Zal, Masje Pangkey, and Arie Rorong. “Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dalam Menunjang Pembiayaan Pembangunan Di Desa Bitunuris Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud.” Jurnal Administrasi Publik 4, no. 32 (2015).
Budiharjo, Mirriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Bernard Raho, Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007
Damsar, Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta: Kencana, 2011
D.F, Arifiyanto, and Kurrohman. “Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Jember,” 473. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 2014.
Halim, A., and M.S Kusufi. Teori, Konsep, Dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2(Ce. Jakarta: Salemba Empat, 2017.
Hamzah, Ardi, Tata Kelola Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera, dan Partisipatoris. Penerbit Pustaka: Jawa Timur, 2015
Indra, Bastian. Akuntansi Untuk Kecamatan Dan Desa. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2015.
Karimah,F., Saleh,C., dan Wanusmawatie, I, Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat. (Studi Pada Desa Deket Kulon Kecamatan Deket Kabupaten Lam), Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2, No. 4, Hal. 597-602| 2013
Manullang. Dasar-Dasar Manajemen. Yokyakarta: Gajah Mada University Press, 2009.
Moleong, j, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.
Noviades, Irwandi dan Dhil’s. “Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa Di Kabupaten Muaro Jambi.” Jurnal Sains Sosio Humaniora 3, no. 1 (2019).
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (2014).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor.113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (2014)
Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penerapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (2015)
Poerwadarminta. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendididkan Nasional Balai Pustaka, 2007.
Rahardjo, Pengantar sosiologi pedesaan dan pertanian. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1999
Sabardi. “Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Terpencil (Study Deskriptif Desa Lesten Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh).” UNIVERSITAS MUHAMMADYAH SUMATERA UTARA, 2017.
Siagian, Sondang P. Fungsi-Fungsi Manajemen. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007.
Sugiyono, Metodologi Penelitian kuantitatif kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta, 2006
Soleman B. Taneko, Pengantar Sosiologi Pembangunan. Jakarta: PT RajaGrafindo, 1993
Wahyu, Bhudianto. “Kerjasama Antar Desa Dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan.” Transformasi I, no. 26 (2014). https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Transformasi/article/view/895.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)