References
Alimuddin. Penyelesaian Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Di Pengadilan Agama. Bandung: Bandung: Mandar Maju, 2014.
Azizah, Linda. “Analisis Perceraian Dalam Kompilasi Hukum Islam.” AL-‘ADALAH 10, no. 4 (2012). http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/adalah.
Ch, Mufidah. Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender, Malang: UIN Malang PRESS, 2008.
Dian, Mayasari Ety. “Tinjauan Yuridis Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Untuk Melakukan Perceraian.” Jurnal Mimbar Hukum 25, no. 3 (2013). https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/.
H.S, Moerti. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridis-Viktimologis. Jakarta.: Sinar Grafika, 2010.
Hasan, Mustofa. Pengantar Hukum Keluarga. Bandung: Pustaka Setia, 2011.
Huraerah, Abu. Kekerasan Terhadap Anak, Bandung: Nuansa, 2006.
pemerintah Republik Indonesia. Instruksi Presiden No.1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (1991).
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. (1974).
Prayudi, Guse. Berbagai Aspek Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga, Yogyakarta: Merkid Press, 2012.
Ridwan, Kekerasan Berbasis Gender , Purwokerto: Pusat Studi Gender STAIN Purwokerto, 2006.
Sābiq, Sayyid. Fiqh Al-Sunnah. Juz II. Bairūt: Dar al-Fikr, 1983.
Soeroso, Moerti Hadiati. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridis-Viktimologis. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Subhan, Zaitunah. Membina Keluarga Sakinah. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. 2004.
Sulistyowati, Irianto. Perempuan Dan Hukum Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor, 2006.
Toni, Agus. “Al-Ahwal Al- Syakhsiyah.” Al Qolam Maqashid 1, no. 2 (n.d.): 34–63. http://ejournal.alqolam.ac.id/index.php/maqashid/issue/view/77.
Unggul, Sulistiawan. “Janji Suami Dalam Sighat Taklik Dan Akibat Hukumnya Terhadap Suami/ Istri.” Universitas Gadjah Mada, 2012.