IMPLIKASI PENETAPAN MARGIN KEUNTUNGAN PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH (SUATU STUDI DARI PERSPEKTIF ISLAM PADA BAITUL QIRADH AMANAH)
Abstract
===========================================
Pembiayaan murabahah adalah jual beli barang pada harga pokok dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam skema ini, margin keuntungan biasanya ditetapkan di awal sebelum transaksi terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penetapan margin keuntungan pembiayaan pada sebuah lembaga keuangan mikro syariah, yaitu Baitul Qiradh Amanah. baik terhadap nasabah ataupun terhadap Baitul Qiradh itu sendiri. Data primer dikumpulkan dengan wawancara dan observasi. Observasi dilakukan selama lebih kurang dua bulan di mana salah seorang peneliti terlibat langsung sebagai trainee di Baitul Qiradh yang menjadi objek penelitian. Wawancara dilakukan untuk memperjelaskan hal-hal yang tidak bisa didapat melalui observasi. Di samping itu, untuk memperkuat data primer, peneliti juga mengumpulkan data sekunder melalui buku-buku, majalah, serta penelitian-penelitian lainnya. Data sekunder ini kemudian dibandingkan dengan temuan lapangan untuk kemudian dianalisis dengan cara content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan margin keuntungan di awal secara sepihak memunculkan implikasi positif maupun negatif baik terhadap nasabah atau Baitul Qiradh sendiri. Implikasi positifnya adalah jelasnya jumlah keuntungan yang didapat Baitul Qiradh dan menghindarkan nasabah dari risiko inflasi atau krisis ekonomi. Sedangkan implikasi negatif adalah menghilangkan daya tawar nasabah. Hal ini berimplikasi pada berkurangnya kepuasan nasabah untuk berurusan dengan Baitul Qiradh.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Algaoud, Latifa M., & Lewis, Mervyn K. (2001). Perbankan Syariah (Prinsip, Praktik, Prospek). Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.
Antonio, M. Syafi’i. (2001). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Pers.
Antonio, Muhammad Syafi’i. (2001). Bank Syariah Dan Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Arifin, Zainul. (2003). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Avabet.
Ascarya. (2003). Akad Dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Haron, Sudin. (2005). Sistem Kewangan Dan Perbankan Islam. Kuala Lumpur: Kuala Lumpur Business School.
Karim, Adiwarman A. (2008). Bank Islam, Analisis Fiqih Dan Keuangan (Edisi Ketiga ed.). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2004). Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Muhammad. (2001). Teknik Perhitungan Bagi Hasil Di Bank Syariah. Yogyakarta: UII Press.
MUI, Dewan Syariah Nasional. (2003). Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional Mui. Jakarta: MUI.
Muljono, Teguh Pudjo. (2001). Manajemen Bagi Bank Komersil. Yogyakarta: Bpfe-Yogyakarta. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Permataatmadja, Karnaen, & Antonio, Muhammad Syafi'i. (1999). Apa Dan Bagaimana Bank Islam. Yogyakarta: Dana Bakti Prima Yasa.
Pigou, A. C. (1960). A Study in Public Finance. London: Macmillan.
Rivai, Veithzal. (2011). Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara.
Sholahuddin, Muhammad, & Hakim, Lukman. (2008). Lembaga Ekonomi Dan Keuangan Syariah Kontemporer. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Wilson, Rodney. (1995). Islamic Banking and Its Impact on the International Financial Scene. Journal of International Banking Law, 10(10), 437-445.
Wirdyaningsih, Perwataatmadja Karen, Dewi Gemala, & Berlinti, Salma Yeni. (2005). Bank Dan Asuransi Islam Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Zulkifli, Sunarto. (2003). Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah. Jakarta: Zikrul Hakim.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/share.v1i2.722
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 SHARE Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.