Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah Berdasarkan Hadis Nabi
DOI:
https://doi.org/10.22373/jim.v15i1.5458Keywords:
Pelaksanaan, shalat berjama’ahAbstract
Artikel yang diberi judul: “Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah” ini diangkat karena diilhami oleh adanya fenomena yang beragam dan ketidakteraturan shafshaf para makmum dan adanya sebagian makmum yang mendahului gerakangerakan shalat mereka daripada gerakan shalat imam, padahal semua mereka dalam posisi mengikuti imam karena sedang melaksanakan shalat berjama’ah. Fenomena lain yang dapat disaksikan adalah beragamnya gerakan makmum dari satu rukun shalat ke rukun shalat selanjutnya. Misalnya, ada yang mengangkat kedua tangannya sebelum diucapkan takbiratulihram, ada pula yang mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan pengucapan takbiratul ihram dan ada pula yang mengangkat kedua tangannya setelah pengucapan takbiratul ihram. Dengan munculnya keberagaman tatacara peribadatan shalat berjama’ah yang seperti ini jika semua jama’ah mampu memahaminya sebagai al-Tanawwu’ fi al-‘Ibadah maka akan terwujudlah sikap tasamuh (toleransi) antar sesama jama’ah. Akan tetapi, jika mereka berpandangan sempit maka akan menimbulkan keretakan ukhuwah islamiyah karena saling mengklaim bahwa pihaknyalah yang benar dan menuduh pihak lain adalah salah, bahkan ada yang menganggap pihak lain sebagai pelaku bid’ah, sesat dan menyesatkan. Untuk meluruskan pemahaman yang keliru pada sebagian masyarakat maka penulisan artikel: “Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah”, yang bersumber dari sunnah Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama/fuqaha’ sangat penting diwujudkan dan dipublikasikan kepada masyarakat. Diharapkan agar karya tulis yang sederhana ini dapat menjadi panduan para pembaca dalam melaksanakan shalat berjama’ah.
Downloads
References
Abu Hamid Al-Ghaazali, Al-Wajiz fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i, Libanon: Dar AlMa’rifah, tt.
Al-Kahlani Ash-Shan’ani Al-Yamani, Al-Imam Muhammad bin Isma’il, Subulussalam, Juz I, Bandung: Dahlan, tt.
Al-Qalyubi, Syihabuddin Ahmadbin Ahmad bin Salamah dan ‘Umairah, Syihabuddin Ahmad al-Balesti, Hasyiyatani Qulyubi-‘Umairah, Juz I, Singapura-Jeddah-Indonesia: Al Haramai, tt.
An-Nawawi, Al-Imam Abi Zakaria Mahyiddin, Kitab Al-Majmu’ Syarh AlMuhadzdzabLisy-Syirazi, Juz I, II, III, Jeddah: Maktabah Al-Irsyad, tt.
Asy-Syawkani, Muhammad bin ‘Ali Ibnu Muhammad, Nail Al-Awthar, Juz I, Kairo: Dar Al-Fath, tt.
Ibnu Hajar Al-Makki Al-Haitami, Al-Imam Syahabuddin Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Ali, Al-Fatawa Al-Kubra Al-Fiqhiyah, Juz I, Beirut-Libanon: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyah, 1997 M/1417 H.
Sayid Sabiq, Fiqhussunnah, Juz I, Kairo: Dar al-Fath, tt.
Sayid Bakri Syatha, Kitab I’anah Ath-Thalibin, Juz I, Beirut: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyah, 1995 M/1415H.
Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar, Al-‘Allamah Al-Syaikh, HasyiyahAl-Bujairami ‘Ala Syarh Minhaj Ath-Thullab, Juz I, Beirut-Libanon: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyah, 2000 M/1420 H.
Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islamy wa Adillatuh, Juz I, Damsyiq: Dar AlFikr,1997 M/1418 H.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).