Analisis Persepsi Konversi Koperasi Syariah (Studi pada Stakeholder dan Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Beringin Pemerintah Kota Banda Aceh)

Thalita Latifa, Zaki Fuad, Dara Amanatillah

Abstract


Pemerintah Aceh sesuai dengan pelaksanaan syariat Islam mendorong semua koperasi yang ada di Aceh untuk beralih dari konvensional menjadi syariah sesuai dengan Qanun Aceh nomor t11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dan salah satu koperasi yang melakukan konversi adalah koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Beringin Pemerintah Kota Banda Aceh. Selama melakukan konversi terdapat banya perkembangan dari sektor keuangn manajemen dan keanggotaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi dan upaya stakeholder dan anggota dalam penguatan manajemen koperasi. Pendekatan yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi, dan studi literature. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan adalah terdapat perbedaan pendapat karena pengalaman yang dimiliki oleh pengurus koperasi serta terdapat juga perbedaan antar anggota berdasarkan intensitas partisipasi anggota terhadap kegiatan koperasi yang dilaksanakan. Serta telah dilakukan beberapa upaya peningkatan dengan menerapka fungsi-fungsi manajemen seperti fungsi perencanaan, pengorganisasian, sosialisasi, dan pengawasan. Dimana fungsi-fungsi tersebut telah disesuaikan dengan hukum koperasi syariah.

Keywords


Persepsi, Konversi, Koperasi Syariah

Full Text:

PDF

References


Al- Quran dan Terjemahan.

Amalia, E. (2016). Keuangan Mikro Syariah. Bekasi: Grama Publishing.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Buchori, N. S. (2009). Koperasi Syariah. Jawa Timur: Mashun Masmedia Buana Pustaka.

Buchori, N. S. (2012). Koperasi Syari’ah Teori Dan Praktek. Tanggerang: Pustaka Aufa Media Press.

Bungin, M. B. (2013). Metodologi Penelitian Sosial Dan Ekonomi. Jakarta: Prenamedia Group.

Farlian, T., dan Nuraidar. (2017). Meretas Reaksi Jalan Panjang Bank Aceh Konversi Syariah. Jurnal Perspektif Ekonomi

Darussalam. 3(1), 39.

Fidiana. (2017). Tinjauan Kritis Kesyariahan Koperasi Syariah. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 4(2), 141-144.

Fuadi, S. (2020). Model Konversi Dan Internalisasi Prinsip-Prinsip Syariah Pada Koperasi Syariah Tunas Artha Mandiri. Journal of

Islamic Business Law, 4(1), 4-5.

Ghulam, Z.. (2016). Implementasi Maqashid Syariah Dalam Koperasi Syariah. Jurnal Ekonomi Islam Iqtishoduna. 7(1), 110.

Hidayatullah, M. H. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Anggota Unit Jasa Keuangan Syariah Melalui Produk Simpanan dan

Pembiayaan di Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah As-Sakinah Surabaya. Jurnal Jurusan Ekonomi Islam,

Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya, 3(6), 462.

Idri. (2015). Hadis Ekonomi (Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi). Jakarta: Prenamedia Group.

Jihadi, A. (2017). Persepsi Anggota dan Pengurus Koperasi Terhadap Konversi Koperasi Serba Usaha (KSU) Syari’ah Mitra Paerta

Narmada Lombok Barat Dalam Upaya Penguatan Manajemen Koperasi. Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Syari’ah Dan

Ekonomi Islam. Universitas Islam Negeri Mataram: Mataram.

Ma’wa, K.W. (2013). Analisis Perbandingan Antara Koperasi Simpan Pinjam Dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal

Wa Tamwil. Jurnal Hukum, 12-14.

Marlina, R., dan Pratami, Y. Y. (2017). Koperasi Syariah Sebagai Solusi Penerapan Akad Syirkah Yang Sah. Jurnal Ekonomi dan

Keuangan Syariah. 1(2), 263.

Moekijat. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Mandar Maju.

Nurdin, R. (2010). Fiqh Muamalah (Sejarah, Hukum, dan Perkembangannya). Banda Aceh: PeNA.

Nofrizal, dan Widayat, P. (2018). Strategi Menyiasati Perubahan Bisnis: Kasus BMT Al-Ittihad. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan

Bisnis. 6(1), 53-61.

Rahayu, R. A. (2013). Analisis Perbandingan Penerapan Pengukuran Kinerja Berbasis Balance Scorecard Pada Badan Usaha

Berbentuk Koperasi Konvensional Dan Koperasi Syariah (Studi Kasus Pada PrimKopKar PT.Wonosari Jaya dan Koperasi

Syariah An-nisa). Jurnal Akuntansi UNESA, 1(2), 10-24.

Rosyida, I., dan Nasdian, F. T. (2011). Partisipasi Masyarakat dan Stakeholder Dalam Penyelenggaraan Program Corpoorate Social

Responsibilty (CSR) dan Dampaknya Terhadap Komunitas Perdesaan. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan

Ekologi Manusia. 5(1). 53.

Sari, N. (2017). Upaya Pengembangan Koperasi Pegawai Negeri Sesuai Syariah dan Profesional. Jurista. 6(1), 4-5.

Sinaga, Pariaman. (2008). Asdep Urusan Penelitian Koperasi. Bahan Pada Pertemuan Nasional tentang Perkembangan Pasar

Tradisional dan UKM.

Suhendi, H., (2011). Fiqh Muamalah. Jakarta: Rajawali Pers.

Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Sofiani, T (2014). Kontruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasional. Jurnal hukum

Islam (JHI), 12(2), 136-13.

Vivin, Y. A, dan Wahono, B. (2017). Analisis Perbandigan Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Dengan Bank Umum

Konvensional Di Indonesia. E-jurnal Riset Manajemen Prodi Manajemen, 15.

Widiyanti, N., (2007). Dinamika Koperasi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Yudistirani, S. A., Syaufina, L., dan Mulatsih, S. (2015). Desain Sistem Pengelolaan Sampah Melalui Pemilihan Sampah Organik

dan Anorganik Berdasarkan Persepsi Ibu-Ibu Rumah Tangga. Konversi, 31-32




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ekobis.v5i2.11552

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Thalita Latifa, Zaki Fuad, Dara Amanatillah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View MyStat View MyStat

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .