Moralitas Imanuel Kant dalam Kasus Body Shaming di Media Sosial

Mawarnis Mawarnis

Abstract


Advanced technological developments have brought significant changes to the systems of thinking and life of society. This creates an unhealthy perception of comparison in social media and real life, resulting in body shaming against those who do not meet those criteria, especially among UIN Ar-Raniry students. Body shaming is generally experienced by women, as they are often the object of judgment based on physical appearance. This criterion of beauty is considered knowledge acquired through experience, which forces women to meet such criteria. This is clearly contrary to the human rights principle that every individual has the same value, regardless of physical appearance. This study uses qualitative and descriptive methods. The results show that body shaming is a crime that is invisible but has a real impact on the lives of the victims, such as the emergence of introverted feelings, self-insecurity, overthinking, and high levels of stress. Therefore, body shaming is an unjustifiable act from a social, shariah, and moral point of view.

Perkembangan teknologi yang maju telah membawa perubahan signifikan dalam sistem berpikir dan kehidupan masyarakat. Hal ini menciptakan persepsi perbandingan yang tidak sehat dalam media sosial dan kehidupan nyata, yang mengakibatkan perlakuan Body shaming terhadap mereka yang tidak memenuhi kriteria tersebut, terutama di kalangan mahasiswi UIN Ar-Raniry. Body shaming umumnya dialami oleh perempuan, karena mereka sering kali dijadikan objek penilaian berdasarkan penampilan fisik. Kriteria kecantikan ini dianggap sebagai pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman, yang memaksa perempuan untuk memenuhi kriteria tersebut. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip HAM bahwa setiap individu memiliki nilai yang sama, terlepas dari penampilan fisik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Body shaming adalah kejahatan yang tidak terlihat namun memiliki dampak nyata dalam kehidupan korban, seperti timbulnya perasaan introvert, ketidakamanan diri, berlebihan berpikir, dan tingkat stres yang tinggi.  Oleh karena itu Body shaming adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari segi sosial, syariah, dan moral.


Keywords


Body shaming; mahasiswi; UIN Ar-Raniry; dampak psikologis

Full Text:

PDF

References


Agustinus W Dewantara. 2017. Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.

Arin Maulida Aulana. 2021. “Body Shaming Dalam Al-Qur’an Perspektif Tafsir Maqasidi.” Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 6(1), 103.

Bonita Mahmud. 2019. “Kekerasan Verbal Pada Anak.” Jurnal Annisa', 12 (2), 691–92.

Branin, Diar Sukmono. 2012. “Ekspoitasi Tubuh Perempuan Di Televisi Sebagai Ironi Kepribadian Indonesia.” Jurnal Komunikator Indonesia, 4(1), 15.

Burhanuddin Salam. 2000. Etika Induvidual Pola Dasar Filsafat Moral. Jakarta: Rineka Cipta.

Damanik. 2018. “Dinamika Psikologis Perempuan Mengalami Body Shaming.” Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.

Daniel Goleman. 2002. Emotional Intelligence, Terj. T. Hermaya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Djunaidi Chongdan. 2917. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.

Flourensia Sapty Rahayu. 2012. “Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Pengunanaan Teknologi Informasi.” Jurnal Of Information Systems, 8(1), 28.

Fransiskus Sales Lega. 2014. “Martabat Manusia Perspektif Filsafat Moral Imanuel Kant.” Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan Missio, 7(1), 1.

H,J Paton. 1964. “Imanual Kant, Groundwork of the Metaphysic Of Morals, Translated and Analysed by H.J Paton.” Harper Torchbook, 97.

J Raz. 2001. Respect and Attachment. New York: Cambridge University Press.

Jack D. Douglas. 2002. Kekerasan Dalam Teori-Teori Kekerasan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

K. Bertens. 2005. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Lexy J Moleong. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Moh. Fachri. 2015. “Kekerasan Dalam Diskursus Filsafat Moral.” Jurnal At-Turas, 2(2), 257.

Mohd Ab Malek Md Shah. 2021. “Polemik Body Shaming Di Malaysia: Suatu Analisis Awal.” Journal Of Social Science Research, 3(1), 71–73.

S.I Benn. 1988. Theory of Freedom. New York: Cambridge University Press.

Stevany Putri. 2018. “Perencangan Kampanye ‘Sizter’s Project’ Sebagai Upaya Pencegahan Body Shaming.” Jurnal DKV Adiwarna, 1(12), 2.

Suhariyanto Budi. 2012. Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime) Urgensi Pengaturan Dan Celah Hukumnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Suharsimi Arikunto. 2010. Prodesur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/jpi.v3i1.17434

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Mawarnis Mawarnis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

INDEXED BY:

 

>

Redaksi Junal Pemikiran Islam (JPI): Gedung Fakultas Ushuluddin Lantai 1, Program Studi Aqidan dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Ar-Raniry. Jln. Lingkar Kampus, Kopelma Darussalam Banda Aceh, Aceh 23111.Telp. (0651)7551295. eMail: jpi@ar-raniry.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0).

View My Stats