PENGARUH STABILITAS UANG KERTAS TERHADAP INFLASI DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH
DOI:
https://doi.org/10.22373/share.v3i1.1055Keywords:
Inflation, paper money, Islamic EconomicsAbstract
Nowadays, paper money is no longer backed by gold and silver and thus has become a fiat money, whereas standard money in Islamic economics is gold and silver. Consequently, this influences its purchasing power which then causes the increasing of a price of goods. This paper aims to examine the stability of paper money and its influence on inflation from an Islamic economics perspective. Data for this study was collected through library research. The data is then analyzed using descriptive analysis method which is a conceptual study that provides an overview of the influence of paper money toward inflation extensively. The research concludes that paper money does not have a stable value. When an excess amount of money is circulating within the community, the prices of goods is also increasing. The increasing quantity of money causes the increasing of people’s purchasing power while at the same time a number of goods are stable. This condition triggers instability in the economy that creates inflation. In Islamic economy, money is not limited only to the dinar and dirham, but also covering the whole of its kind as long as it can reflect its functions. From its nominal, paper money is included as a valuable asset, but not from its intrinsic value. Moreover, Islam allows the use of paper money as long as the money is able to reflect its function in the economy and able to act as a fair medium of exchange to create equilibrium in every aspect of life. =========================================== Penggunaan uang kertas saat ini tidak lagi dibacking oleh emas dan perak, padahal standard uang dalam ekonomi Islam adalah emas dan perak, hal ini menyebabkan tidak stabilnya nilai mata uang kertas sehingga berpengaruh terhadap daya beli uang tersebut yang akhirnya juga berpengaruh terhadap kenaikan harga barang. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh stabilitas uang kertas terhadap inflasi dari perspektif fiqh muamalah. Data untuk penelitian dikumpulkan melalui library research, yaitu pengumpulan data melalui bahan-bahan bacaan yang berhubungan dengan karya ilmiah ini. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis, yaitu suatu kajian konseptual yang memberikan gambaran tentang pengaruh uang kertas terhadap inflasi secara luas dan detil. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa uang kertas tidak memiliki nilai yang stabil sehingga jika terjadi kelebihan jumlah uang beredar di masyarakat maka akan mengakibatkan kenaikan harga, karena ketika kuantitas uang yang beredar di masyarakat mengalami kenaikan maka daya beli masyarakat terhadap barang juga naik, sementara jumlah barang yang tersedia tetap, maka barang-barang tersebut akan mengalami kenaikan harga yang disebut dengan inflasi. Dalam ekonomi Islam, uang tidak terbatas pada dinar dan dirham saja tetapi mencakup seluruh jenisnya asalkan uang tersebut dapat merefleksikan fungsinya.Uang kertas jika dilihat dari nominalnya merupakan harta yang bernilai akan tetapi jika dilihat dari nilai intrinsiknya maka uang kertas tidak termasuk harta karena tidak mempunyai nilai. Islam memperbolehkan penggunaan uang kertas asalkan uang kertas tersebut bisa merefleksikan fungsinya dalam bidang perekonomian, dapat bertindak sebagai alat tukar yang adil demi terwujudnya keadilan dalam setiap sendi kehidupan.References
Ahmad Hasan. (2005). Mata Uang Islami. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Adiwarman Karim. (2007). Ekonomi Makro Islami. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Alimansyah. (2003). Kamus Istilah Keuangan dan Bank. Yogyakarta: Yrama Widya.
Departemen Agama R.I. (2003). Al- Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah al-Qur’an, cet ke 10. Bandung: Diponegoro.
Eko Suprayitno. (2005). Ekonomi dan Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Emil w. Aulia. (2009). Senjakala Uang Kertas, http://tejorini.multiply.com, 13 Desember 2009.
Eugene A. Diulio. (1993). Teori dan Soal-Soal Uang dan Bank, Terj Burhanuddin Abdullah. Jakarta: Erlangga.
Faried Wijaya dan Soetatwo Hadigewono. (1980). Untaian Ekonomi Moneter dan Perbankan. Yokyakarta: BPFE.
Hafidz. (2009). Dinar dan Dirham vs Fiat Money, http://hafidz.net76.net, 01 Oktober 2009
Hal Hill. (2002). Ekonomi Indonesia, Terj Triwibowo Budi Sentosa dan Hadisusilo. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hasan Shadily. (1993). Ensiklopedi Umum. Yogyakarta: Kanius.
Hendi Suhendi. (2002). Fiqh Mu’amalah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Huzaifah. (2010). Uang Dalam Ekonomi Islam, http://one.indoskripsi.com/node/6979, 06 Januari 2010
Hylmun Izhar. (2009). Uang Dalam Ekonomi Islam, http://www.salamui.8m.com, 17 Desember 2009
Indra Darmawan. (1999). Pengantar Uang dan Perbankan, Jakarta: Rineka Cipta.
Israk Ahmadsyah. (2004). Mata Uang Dalam Islam. Banda Aceh: Ar-Raniry Press.
Israk Ahmadsyah. (2004). Pengantar Ekonomi Islam, Banda Aceh: Ar-Raniry Press.
Iwan Cahyo Suryadi. (2009). Sekilas Tentang Bretton Woods, http://einvesting. wordpress.com/about/, 01 oktober 2009
Merza Gamal. (2009). Perspektif Uang Islami, Http://averosyd.01.Blog.friendster.com, 01 Oktober 2009
Mucdarsyah Sinungan. (1995). Uang Dan Bank. Jakarta: Rineka Cipta.
Muhammad Abu Zahrah. (2005). Ushul Fiq, Terj Saefullah Ma’shum, Slamet Basyir dkk, cet ke IX. Jakarta: Pustaka Firdaus.
N. Gregory Mankiw. (2003). Pengantar Ekonomi Jilid Kedua, Terj Haris Munandar. Jakarta: Erlangga.
Putri Dyah. (2009). Sejarah Uang, http://koran.seveners.com, 01 Oktober 2009
Racmat Syafe’i. (2004). Fiqih Mu’amalah. Bandung: Pustaka Setia.
Sadono Sukirno. (2004). Makro Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta; PT Raja Grafindo Persada.
Suherman Rosydi. (2003). Pengantar Teori Ekonomi Pendekatan Kepada Ekonomi Mikro dan Makro. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
William A. MC Eacherm. (2000). Ekonomi Makro Pendekatan Kontempore, Terj Sigit Triandaru. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
SHARE allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing rights without restrictions. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work

