Kode Etik Profesi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Konteks Peningkatan Mutu Pendidikan di Era Society 5.0

Rinda Puspita Sari, Safriadi Safriadi

Abstract


Kode etik profesi guru Pendidikan Agama Islam yaitu sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat diperlukan dalam interaksi sesama manusia untuk memutuskan pola-pola perilaku yang baik berdasarkan pertimbangan moral yang berlaku. Kode etik guru bertujuan menjaga etika dan meningkatkan martabat guru, menjadikan guru sebagai pendidik yang handal dan mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan kode etik profesi guru pendidikan agama islam dalam konteks peningkatan mutu pendidikan di era 5.0. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) memamkai pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik dokumentasi dan menggunakan metode deskriptif analisis. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa dalam peningkatan mutu pendidikan Islam di era society 5.0 ini, guru PAI mampu menerapkan kode etik profesi guru sesuai dengan yang telah ditentukan, karena guru PAI merupakan hal yang sentral, baik itu dari segi perencana, pelaksana, maupun sebagai evaluator pembelejaran. Hal ini berarti bahwa kemampuan profesional guru PAI dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas sangat menentukan keberhasilan pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pembelajaran juga sangat bergantung pada kemampuan profesional guru, terutama dalam memberikan kemudahan belajar kepada siswa secara efektif dan efisien. Norma agama adalah alasan yang kuat untuk seseorang berpegang tegus pada perilaku baik dan menjauhi perilaku buruk.


Keywords


Kode Etik, Profesi Guru, Mutu Pendidikan

Full Text:

PDF

References


Ahmad, A. ahmad syahrul alim. (2020). Urgensi Kode Etik Guru dalam Membentuk Karakter Siswa: Studi Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari. AL-WIJDÃN Journal of Islamic Education Studies, 5(1), 91–108. https://doi.org/10.58788/alwijdn.v5i1.433

Erfiati, E., & Lailatussaadah, L. (2022). The Roles of Educator in Disruptive Era. Cyberspace: Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 6(1), 52–64.

Evanirosa, et al. (2022). Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research). Media Sains Indonesia.

Fitriatin, N., Itania, I., Khasanah, I. U., & Adriyansyah, M. A. (2023). Pengaruh Kode Etik Guru terhadap Proses Pembelajaran. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(1), 586–594. https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i1.4581

Gunawan, I. G. D., Pranata, Pramarta, I. M., Mertayasa, I. K., Pustikayasa, I. M., & Widyanto, I. P. (2020). Peningkatan Mutu Kompetensi Guru Sekolah Dasar Dalam Menyongsong Era Society 5.0. Prosiding Webinar Nasional IAHN-TP Palangka Raya 2020, 15–30.

Hamid, A. (2017). Guru Profesional. Al-Falah: Jurnal Ilmiah Keislaman Dan Kemasyarakatan, 17(2), 274–285. https://doi.org/10.47732/alfalahjikk.v17i2.26

Idris, M. (2022). Pendidikan Islam dan Era Society 5.0 ; Peluang dan Tantangan Bagi Mahasiswa PAI Menjadi Guru Berkarakter. Belajea: Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 61. https://doi.org/10.29240/belajea.v7i1.4159

Indra Saputra Jaya, R. M. (2019). Pengembangan Kecerdasan Emosional Pada Anak Dalam Perspektif Pendidikan Islam. JURNAL PILAR: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 10(2), 69–82.

Junaidin, J. (2023). Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Sebagai Sistem Kontrol di Era 5.0. EL-HIKMAH: Jurnal Kajian Dan Penelitian Pendidikan Islam, 17(1), 15–24. https://doi.org/10.20414/elhikmah.v17i1.8426

Lailatussaadah, L., Hayati, S., & Ariska, C. N. (2020). Tahap Profesionalisme Guru Dual Jobs Jenjang Pendidikan Dasar Di Kota Banda Aceh. PIONIR: JURNAL PENDIDIKAN, 8(2).

Mudlofir, A. (2012). Pendidik Profesional: Konsep, Strategi dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia (Cetakan-1). Rajawali Pers.

Neni Mariana, Asri Widowati, Woro Sri Hastuti, Y. A. dan F. (2022). Pendidikan Profesi Guru “Seorang guru itu adalah orang yang mengajar untuk menciptakan semua profesi” (Cetakan Pe). KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).

Ni Made Ari Putri Handayani, Putu Wiandha Putri , Ni Made Rai Juniantari , Prof.Dr.Ir. I Ketut Arnawa, M. (2010). Pentingnya Pendidikan Karakter Di Era Society 5.0 Bagi Generasi Z Untuk Memajukan Bangsa. 1(d), 435–459.

Octavia, S. A. (2020). Etika Profesi Guru. Penerbit Deepublish.

Pane, A., & Nailatsani, F. (2022). Kode Etik Guru Menurut Perspektif Islam. Forum Paedagogik, 13(1), 24–38. https://doi.org/10.24952/paedagogik.v13i1.3522

Rahmadayani, I., Lailatussaadah, L., & Dhin, C. N. (2021). Kreatifitas Guru Bersertifikasi Dalam Pemanfaatan Media Pembelajaran Di Madrasah Ibtidayiah Negeri (MIN) 2 Banda Aceh (The Creativity of Certified Teacher in Utilizing Learning Media in Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Banda Aceh) Ita. Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA, 21(2), 151–161.

Rahmi, S. (2018). Kepala Sekolah Guru Profesional (Edisi Pert). Penerbit Naskah Aceh & Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

Silalahi, A. B., Sitompul, E., & Naibaho, D. (2023). Kode Etik Guru Dalam Meningkatkan Profesionalisme. Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 2(2), 11370–11386.

Supradnyani, N. M., Natajaya, N., & Sunu, G. K. A. (2013). Kontribusi Kemampuan Manajemen Kelas Etos Kerja dan Pemanfaatan Media Belajar terhadap Efektifitas Pembelajaran. Jurnal Administrasi Pendidikan UNDIKSHA, 4(1), 1–10. https://media.neliti.com

Syaodih, N. (2010). Metode Penelitian Pendidikan (Cetakan ke). Remaja Rosdakarya.

UU RI. (2005). Undang-Undang Nomor 14 Tentang Guru dan Dosen Tahun 2005. 17–19.

Wandi, Z. N., & Nurhafizah, N. (2019). Etika Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini Di Kecamatan Padang Timur Kota Padang. JURNAL PAJAR (Pendidikan Dan Pengajaran), 3(4), 33–41. https://doi.org/10.33578/pjr.v3i4.7453


Refbacks

  • There are currently no refbacks.